Monday, March 12, 2012

POLIGAMI DAN DILEMATIKANYA


Penelitian ini berjudul “Budaya Hukum Poligami Terselubung Di Kalangan Pegawai Negeri Sipil Dan Dilematika Sanksi Administrasi Bagi Eksistensi Istri Sah” untuk mengetahui lebih dalam tentang bagaimana budaya hukum poligami terselubung di kalangan PNS yang seringkali dipilih karena sulitnya prosedur poligami yang dibolehkan oleh undang-undang, karena mensyaratkan adanya ijin pimpinan dan sampai saat ini belum pernah ada satupun kasus poligami PNS yang mendapatkan ijin dari pimpinan dan diproses ijin poligaminya di Pengadilan Agama. Ternyata, kenyataan ini membawa preseden buruk bagi kemunculan poligami terselubung yang juga di-amini oleh para istri sah pelaku poligami PNS. Istri seorang PNS berada dalam sebuah dilema, di satu sisi perasaan dan hati kecil menolak adanya poligami, tapi bila suara hatinya ini diketahui institusi suaminya, maka akan ada sanksi administrasi berat yang akan diperoleh suaminya dan berimplikasi terhadap kehidupan ekonomi dan sosial bagi istri dan anak-anaknya. Di lain pihak, bila ijin poligami istri sah telah diberikan kepada suami yang berpoligami, ternyata mendapatkan batu sandungan dari institusi, karena ijin pimpinan sangat sulit diperoleh dan pada akhirnya, jalan terakhir dan terbaik yang dipilih dan harus dihadapinya adalah menutupi poligami suaminya. Kenyataan ini sangat timpang dan terjadi unempowerment atas istri sah dan eksistensinya. Nha, biar penelitian ini bisa mendapatkan data-data yang relevan dan berkualitas, mohon dukungan dari teman-teman pembaca untuk turut serta memberikan tanggapan, kritik ataupun masukan yang bermanfaat, terlebih apabila ada yang punya pengalaman berpoligami untuk bisa membagikan pengalamannya (anonim boleh). Sebelumnya saya sangat berterimakasih atas komentar dan pendapatnya......